DPRD Murung Raya Bahas Dua Raperda, Fraksi PAN Tekankan Optimalisasi Potensi Daerah
Puruk Cahu, Lintasnusantara24 – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Selasa (9/9/2025) di Aula DPRD. Rapat ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicara Liangsoi menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Murung Raya dari BPK. Namun, Fraksi PAN juga memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan pertimbangan pembahasan berikutnya.
Catatan itu antara lain dorongan agar pemerintah daerah lebih serius menggali potensi lokal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, termasuk menghidupkan kembali perusahaan daerah dengan manajemen profesional. Selain itu, DPRD melalui Fraksi PAN juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses lelang proyek, serta menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang dinilai perlu segera dibenahi.
DPRD menegaskan, masukan yang disampaikan Fraksi PAN merupakan bentuk dukungan konstruktif agar APBD Perubahan 2025 berjalan sesuai target pembangunan daerah dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
(Lana)
Tags
DPRD MURUNG RAYA