Bupati Murung Raya Tegaskan Kepala OPD Tidak Bawa Aset Saat Mutasi Jabatan

PURUK CAHU, Lintasnusantara24.com – Dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Bupati Heriyus menegaskan agar seluruh kepala dinas atau badan tidak membawa aset dari instansi lama ke instansi baru.

“Semua aset, baik mobil, sepeda motor, maupun perlengkapan lainnya, harus tetap di dinas lama. Tidak ada pinjam pakai antar dinas,” tegas Bupati. Ia menyebut hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan jumlah aset cukup banyak.

Selain itu, Bupati Heriyus mengingatkan agar para kepala dinas tetap berkoordinasi dengan seluruh pihak, baik bawahan maupun atasan. Ia menegaskan mutasi bukanlah langkah politik, melainkan bagian dari kebutuhan dan penyegaran dalam menjalankan tugas.

Bupati berharap para penjabat dan kepala OPD, baik yang berpindah maupun tetap, dapat menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, berlaku adil terhadap bawahan, serta menjalin sinergi dengan seluruh pihak, termasuk kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kepada kepala OPD yang bergeser, Bupati juga meminta agar seluruh tugas yang belum selesai disampaikan kepada pejabat baru. Program yang sudah berjalan maupun janji terkait pokir legislatif harus tetap dilanjutkan. Selain itu, pejabat baru juga diharapkan dapat menyampaikan program kerja ke depan agar kesinambungan pembangunan tetap terjaga.

“Semua program dan kegiatan yang telah direncanakan harus berjalan lancar, baik oleh pejabat lama maupun yang baru,” tambahnya. 

(LAN)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال