Bupati Heriyus Dikukuhkan Jadi Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Murung Raya 2025–2030

PURUK CAHU, Lintasnusantara24.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Murung Raya Masa Bakti 2025–2030. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (21/8/2025).

Selain Bupati Murung Raya, 14 Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah juga dikukuhkan sebagai Ketua Mabicab berdasarkan SK Kwarda Kalteng Nomor 014 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Ketua Kwarda Kalteng Aisyah Thisia mengajak seluruh pengurus Mabicab untuk bersinergi memajukan Gerakan Pramuka di daerah masing-masing. “Pramuka harus menjadi wadah pembinaan karakter generasi muda yang siap menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.

Senada, Gubernur Kalteng sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida), Agustiar Sabran, menekankan pentingnya pendidikan karakter melalui Pramuka. Ia menyebut generasi muda perlu dibekali bukan hanya ilmu akademis, tetapi juga sikap, pola pikir, dan nilai budaya lokal yang berlandaskan Pancasila.

Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso, juga menegaskan bahwa Pramuka merupakan gerakan pendidikan transformatif. “Ilmu, kemandirian, dan jiwa sosial dipadukan untuk membentuk manusia Indonesia yang berkarakter,” katanya.

Ia mendorong agar Gerakan Pramuka menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, komunitas lokal, hingga dunia usaha. “Pramuka bukan kegiatan tambahan, melainkan kebutuhan utama untuk membangun karakter generasi muda sekaligus memperkuat ketahanan bangsa,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Agustiar Sabran juga meminta para Bupati dan Wali Kota selaku Ketua Mabicab mendukung penuh kegiatan kepramukaan, baik dari sisi program maupun anggaran, termasuk persiapan menuju Jambore Nasional 2026.

(LAN)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال