Anggota DPRD Murung Raya Apresiasi Pengangkatan PPPK Tahap II, Dorong Kesejahteraan Aparatur Daerah

Puruk Cahu,Lintas Nusantara 24– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Akhirudin, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas langkah strategis yang telah dilakukan dengan melaksanakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024.

Menurut Akhirudin, kebijakan tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya yang selama ini telah berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.

“Pengangkatan PPPK tahap II ini bukan hanya memberikan kepastian status bagi para pegawai, tetapi juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di Murung Raya. Kami di DPRD tentu sangat mendukung kebijakan ini,” ujar Akhirudin , Jumat (13/9/2025).

Ia menegaskan bahwa keberadaan PPPK sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Akhirudin berharap agar pemerintah daerah terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak PPPK, termasuk terkait kesejahteraan dan peningkatan kapasitas kerja.

“Harapan kami, dengan adanya pengangkatan tahap II ini, para pegawai bisa lebih bersemangat dalam mengabdi, dan pemerintah dapat terus memberikan perhatian penuh terhadap kebutuhan aparatur di lapangan,” tambahnya.

Langkah pengangkatan PPPK tahap II di Murung Raya juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam pemerataan kesempatan kerja di sektor pemerintahan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.(Kspl)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال