Wabup Rahmanto Buka Sosialisasi Hak Akses Data Kependudukan untuk Perangkat Daerah Mura

PURUK CAHU, Lintasnusantara24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan kepada 11 perangkat daerah pengguna, bertempat di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Setda Mura, Senin (4/8/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Murung Raya. Turut hadir Asisten I Setda Mura Rahmat K. Tambunan, Kepala Disdukcapil Regita, jajaran kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wabup, disampaikan bahwa data kependudukan merupakan aset penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Data tersebut menjadi dasar dalam perencanaan, pengambilan kebijakan, hingga pelayanan publik yang efektif dan efisien.

“Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman tata cara pemanfaatan data, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data penduduk,” tegas Rahmanto.

Ia menambahkan, Pemkab Mura berkomitmen memberikan kemudahan akses data kepada perangkat daerah sesuai kebutuhan program strategis maupun prioritas daerah dan nasional. Namun, pemanfaatannya tetap harus mengacu pada peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Rahmanto juga menekankan bahwa pemanfaatan data merupakan fondasi utama pengambilan keputusan yang tepat, perencanaan matang, dan pelaksanaan program yang efisien. Hal ini selaras dengan visi “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera 2030” dan mendukung prioritas nasional dalam penguatan SDM, kesetaraan gender, serta pemberdayaan kelompok rentan.

Mengakhiri sambutannya, Wabup mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan data sebagai modal utama pembangunan sekaligus menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola data yang transparan dan bertanggung jawab.

(LAN)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال