Pemkab Murung Raya Terima Hibah Empat Jembatan dari Kementerian PUPR

PURUK CAHU, Lintasnusantara24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya resmi menerima hibah empat aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Serah terima dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (4/8/2025).

Adapun empat aset yang dihibahkan berupa infrastruktur jembatan di ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, yakni Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan, serta Box Culvert Km 50-01.

Berita acara serah terima ditandatangani oleh Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Kalteng, Hanyi Ether Binti bersama Bupati Murung Raya, Heriyus. Penandatanganan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen hibah secara simbolis.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalteng, Nelson dan jajaran, serta unsur perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas hibah tersebut. Ia menegaskan, dukungan Pemerintah Pusat sangat penting dalam pembangunan infrastruktur strategis di Murung Raya.

“Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan. Kami berharap ke depan ada bantuan lain untuk peningkatan infrastruktur, termasuk jalan dan bandara, yang sangat dibutuhkan dalam mendukung konektivitas dan efisiensi waktu tempuh antarwilayah,” ujar Heriyus.

Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah yang menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan daerah sangat dibutuhkan.

Melalui hibah ini, Bupati berharap infrastruktur yang diserahkan dapat dimanfaatkan optimal untuk pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang merata dan berkeadilan.

(LAN)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال