Pemkab Murung Raya Gelar Kampanye Anti Korupsi Bersama Kejati Kalteng

PURUK CAHU, Lintasnusantara24.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti kampanye anti korupsi yang dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini dibuka Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sarwo Mintarjo. Turut hadir para Kepala Perangkat Daerah serta jajaran ASN Pemkab Mura.

Hadir sebagai narasumber Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra, dan Jaksa Fungsional Kejati Kalteng, Wawan Haryanto. Keduanya memaparkan materi seputar jenis-jenis korupsi, kasus besar yang pernah terjadi di Indonesia, serta strategi pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan.

“Pencegahan korupsi adalah komitmen bersama. Jangan sampai mengorbankan reputasi dengan tersangkut kasus korupsi,” tegas Dodik.

Sementara itu, Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menekankan bahwa kegiatan ini penting untuk membangun integritas dan komitmen ASN dalam memberikan pelayanan publik.

“Kampanye ini bukan untuk menimbulkan rasa takut membangun, tetapi justru mendorong pembangunan Murung Raya agar lebih terencana, tepat sasaran, dan selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pemkab Mura mendukung penuh terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ujarnya.

(LAN)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال