PURUK CAHU, Lintasnusantara24.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa perubahan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 harus menjadi dasar pembangunan yang seimbang antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
“Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi memastikan pemerataan pembangunan di seluruh Murung Raya. Mulai dari pelayanan publik, peningkatan sarana prasarana, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat, semuanya harus berjalan beriringan,” ujar Rejikinoor, Senin (25/08/2025) di gedung dewan.
Ia menambahkan, Komisi I akan mengawal tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan penegakan aturan agar anggaran yang dialokasikan memberikan dampak nyata. “Kami memastikan setiap kebijakan tetap transparan, terbuka, dan berpihak pada masyarakat,” tambahnya.
Menurut Rejikinoor, dukungan dan sinergi dari semua pihak sangat penting agar perubahan APBD yang dibahas bersama DPRD dapat berjalan baik. Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya pembangunan daerah.
“Dengan semangat kebersamaan, perubahan anggaran ini diharapkan menjadi pijakan untuk mewujudkan Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
(LAN)
Tags
DPRD MURUNG RAYA