Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Tekankan Keseimbangan Pembangunan dalam Perubahan Anggaran 2025
Puruk Cahu,Lintasnusantara24.com – Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025 kembali digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya. Agenda rapat yang dipimpin unsur pimpinan DPRD tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.(25/8)
Kegiatan ini dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., jajaran Forkopimda, pimpinan partai politik, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam wawancaranya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa perubahan P-KUA dan P-PPAS tahun 2025 harus menjadi dasar bagi arah pembangunan yang lebih seimbang antara kebutuhan perkotaan maupun perdesaan.
“Perubahan anggaran ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana kita memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya. Dari tingkat pelayanan publik, peningkatan sarana prasarana, sampai dengan penguatan sektor ekonomi masyarakat, semua harus berjalan beriringan,” ujar Rejikinoor.
Ia menambahkan bahwa Komisi I akan fokus mengawal aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta penegakan aturan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberi dampak nyata. “Kami akan memastikan agar setiap kebijakan tetap berada dalam kerangka transparansi, keterbukaan, dan berpihak pada masyarakat,” tambahnya.
Menurut Rejikinor, dukungan dan sinergi dari semua pihak sangat penting agar rancangan perubahan APBD yang segera dibahas bersama DPRD dapat berjalan dengan baik. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya pembangunan daerah.
“Dengan semangat kebersamaan, kita berharap perubahan anggaran ini bisa menjadi pijakan untuk mewujudkan Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
(Lan)
Tags
DPRD MURUNG RAYA