Jubir DPRD Murung Raya Jelaskan KUPA-PPAS 2025: Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

PURUK CAHU, Lintasnusantara24.com – Juru bicara Badan Anggaran DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, menjelaskan bahwa KUPA-PPAS Anggaran 2025 disusun untuk menyesuaikan perubahan dan memperkuat arah visi-misi daerah sesuai rencana pembangunan jangka menengah dan panjang.

Maulana menambahkan, penyesuaian ini juga bertujuan mengoptimalkan alokasi anggaran dan meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat. Penyusunan KUPA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika pelaksanaan APBD murni 2025, termasuk belanja dan pembiayaan kegiatan pembangunan daerah.

Pembahasan KUPA-PPAS berlangsung sejak 20–22 Agustus 2025 bersama tim anggaran pemerintah daerah. Menurut Maulana, kebijakan pendapatan diambil strategis untuk memaksimalkan penerimaan daerah guna membiayai belanja makro dan realisasi PAD sebelumnya.

Dalam penyusunan KUPA-PPAS 2025, pendapatan daerah berubah dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun atau berkurang Rp99,6 miliar. Sementara belanja daerah naik dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,8 triliun atau bertambah Rp228,9 miliar. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar.

Selisih antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja menimbulkan defisit, yang ditutupi melalui pembiayaan netto bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun berjalan sebesar Rp491,1 miliar.

“Seluruh proses penyusunan KUPA-PPAS ini telah sesuai peraturan perundang-undangan dan mempertimbangkan kondisi daerah serta aspirasi masyarakat,” jelas Maulana.

(LAN)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال