DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUPA-PPAS 2025 untuk Dibahas Bersama Pemkab

PURUK CAHU, Lintasnusantara24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II, Selasa (19/8/2025).

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa rancangan KUPA-PPAS ini akan segera ditindaklanjuti dan dibahas bersama pemerintah daerah sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD. “Pembahasan ini nantinya akan menghasilkan kesepakatan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ujar Rumiadi.

Rumiadi menambahkan, pembahasan harus fokus pada substansi strategis, termasuk target capaian kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah, serta proyeksi pendapatan daerah. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dihadiri Plt. Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo yang menyerahkan rancangan KUPA-PPAS, Kepala OPD, anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

(LAN)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال