PURUK CAHU, Lintasnusantara24.com – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie S. Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menekankan pentingnya prinsip transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Menurut Bebie, setiap penyusunan maupun perubahan anggaran harus berlandaskan keterbukaan dan akuntabilitas. Ia menambahkan, perubahan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2025 diharapkan menyesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat serta memperkuat program prioritas daerah.
“DPRD akan terus mengawal agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama di sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Bebie, Senin (25/08/2025).
Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan arah pembangunan Murung Raya selaras dengan visi daerah sekaligus menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif. Kegiatan ini juga diwarnai penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan bersama KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 di gedung paripurna DPRD Murung Raya.
(LAN)
Tags
DPRD MURUNG RAYA