DPRD Murung Raya Tekankan Transparansi dalam Perubahan Anggaran 2025

DPRD Murung Raya Tekankan Transparansi dalam Perubahan Anggaran 2025
Puruk Cahu, LintasNusantara24.com– DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya mengawal perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 agar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang II dengan agenda penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).(19/8)

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengatakan perubahan APBD merupakan keharusan karena adanya dinamika kebutuhan di lapangan. Penyesuaian anggaran, menurutnya, diperlukan agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Pemerintah daerah wajib melakukan perubahan anggaran sesuai ketentuan peraturan. Hal ini penting agar program pembangunan tidak terhambat,” ujarnya.

DPRD memberi perhatian khusus pada program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, serta pemenuhan hak tenaga P3K yang mencakup gaji dan tunjangan.

Rumiadi menegaskan, DPRD akan mengawal ketat proses pembahasan agar sesuai aspirasi rakyat. “Kami adalah representasi masyarakat, sehingga setiap keputusan anggaran harus berpihak pada kepentingan mereka,” tegasnya.

Proses pembahasan dijadwalkan sesuai ketentuan Badan Musyawarah DPRD. Meski ada ruang percepatan, verifikasi tetap dilakukan secara detail agar sesuai kebutuhan nyata.

Dengan langkah ini, DPRD Murung Raya memastikan peran sebagai mitra sekaligus pengawas pemerintah daerah untuk menjamin perubahan anggaran 2025 benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

(LAN)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال