DPRD Murung Raya Tandatangani KUPA-PPAS Perubahan 2025, Fokus Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Puruk Cahu, Lintasnusantara24.com– DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 untuk penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8), di Aula DPRD Murung Raya.

Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah penting menyesuaikan anggaran daerah pasca-APBD murni, dengan fokus memastikan anggaran menjawab kebutuhan masyarakat.

“Tanda tangan ini mencerminkan prioritas anggaran yang langsung menyentuh masyarakat. Setelah APBD murni berjalan, kita menyesuaikan kebutuhan yang harus diprioritaskan untuk mendukung program pemerintah,” ujar Dina.

Ia menegaskan, DPRD memprioritaskan pembangunan yang berdampak langsung bagi warga, sementara program nonprioritas tetap dijalankan secara bertahap. Infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama APBD Perubahan 2025, sejalan dengan moto daerah, “Semakin Maju, Semakin Sejahtera.”

Dina juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya selama pembahasan KUPA-PPAS Perubahan. “Kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat baik, saling menerima masukan, dan pembahasan selesai tepat waktu. Hari ini nota kesepakatan telah ditandatangani,” pungkasnya.

(Pengky)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال