DPRD Murung Raya Tanda Tangani Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus pada Pemerataan Pembangunan

Puruk Cahu, Lintasnusantara24.com– Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 kembali digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (25/8), dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, jajaran Forkopimda, pimpinan partai politik, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, dan tamu undangan lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa perubahan P-KUA dan P-PPAS 2025 harus menjadi dasar pembangunan yang lebih merata antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

“Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi memastikan pemerataan pembangunan di seluruh Murung Raya, mulai dari pelayanan publik, sarana prasarana, hingga penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Rejikinoor.

Ia menambahkan, Komisi I akan mengawal tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan penegakan aturan agar anggaran yang dialokasikan berdampak nyata. Rejikinoor juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya pembangunan.

“Dengan semangat kebersamaan, perubahan anggaran ini diharapkan menjadi pijakan untuk mewujudkan Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

(Dahli)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال