Puruk Cahu, Lintasnusantara24.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 untuk penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan bersama terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA/PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Murung Raya, Senin (25/8), dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya sekaligus Ketua Fraksi PDIP, Bebie S. Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Prinsip keterbukaan dan efektivitas harus menjadi dasar setiap perubahan anggaran. DPRD akan terus mengawal agar anggaran berpihak pada masyarakat, terutama untuk pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Bebie.
Ia menambahkan, perubahan KUPA/PPAS 2025 diharapkan menyesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat program prioritas daerah. Rapat ini menjadi momentum untuk memastikan arah kebijakan pembangunan berjalan sesuai visi daerah dan menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif.
(jimmi)
Tags
DPRD MURUNG RAYA