PURUK CAHU, Lintasnusantara24.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan persetujuan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Puruk Cahu, Senin (25/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Forkopimda, kepala dinas, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Rumiadi menyatakan, APBD 2025 yang ditetapkan sebelumnya perlu disesuaikan dengan dinamika sosial-ekonomi serta aspirasi masyarakat agar pembangunan lebih tepat sasaran dan Murung Raya semakin sejahtera.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Ahmad Maulana, menambahkan, KUPA-PPAS 2025 disusun untuk menyesuaikan prediksi penerimaan daerah dan mengoptimalkan alokasi anggaran guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kondisi ini juga mempertimbangkan dinamika pelaksanaan APBD murni 2025, termasuk penyesuaian belanja dan pembiayaan kegiatan yang mendukung pembangunan daerah,” ujar Maulana.
(LAN)
Tags
DPRD MURUNG RAYA