DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA/PPAS Perubahan 2025
Puruk Cahu, Lintasnusantara24 .com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang II tahun 2025 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan serta pengambilan keputusan DPRD terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Murung Raya pada Senin (25/8) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah, serta diikuti oleh anggota dewan yang hadir.
Turut hadir dalam agenda tersebut, Bupati Murung Raya Heriyus, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUPA/PPAS Perubahan merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah yang harus disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. “Kesepakatan ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian anggaran untuk menjawab dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Murung Raya Heriyus dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kerjasama dalam penyusunan serta pembahasan KUPA/PPAS Perubahan 2025. Menurutnya, dokumen anggaran ini sangat strategis untuk menyesuaikan program kerja pemerintah daerah dengan kondisi keuangan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan lancar, ditutup dengan penandatanganan resmi nota kesepakatan antara DPRD Murung Raya dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
(LAN)
Tags
DPRD MURUNG RAYA