DPRD Murung Raya dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

PURUK CAHU, Lintasnusantara24.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD, Senin (25/8). Agenda utama rapat kali ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus S.E., jajaran Forkopimda, pimpinan partai politik, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, serta para tamu undangan lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 harus menjadi landasan pembangunan yang berimbang antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

“Perubahan anggaran ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi bagaimana memastikan pemerataan pembangunan di seluruh Murung Raya. Mulai dari pelayanan publik, penyediaan sarana prasarana, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat, semuanya harus berjalan selaras,” ujar Rejikinoor.

Ia juga menekankan bahwa Komisi I DPRD akan terus mengawal tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta penegakan aturan agar anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga transparansi dan keterbukaan, serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rejikinoor mengajak semua pihak untuk bersinergi mendukung proses pembahasan perubahan APBD. Ia juga mendorong masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai rencana.

“Dengan semangat kebersamaan, kita berharap perubahan anggaran ini bisa menjadi pijakan dalam mewujudkan Murung Raya yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

(Dahli)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال