DPRD Murung Raya Bahas Perubahan KUPA-PPAS 2025, Pemkab Fokus Infrastruktur dan Layanan Dasar
Puruk Cahu, LintasNusantara24. Com– DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025, Selasa (19/8). Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati, menjelaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan setelah evaluasi APBD semester I serta adanya penyesuaian kondisi ekonomi nasional dan daerah.
Pendapatan daerah yang semula Rp2,57 triliun diproyeksikan turun sekitar Rp99,6 miliar menjadi Rp2,47 triliun, terutama karena penyesuaian dana transfer pusat. Namun, belanja daerah justru meningkat menjadi Rp2,80 triliun, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib.
Defisit akibat selisih pendapatan dan belanja akan ditutupi melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp504,12 miliar. “Silpa akan dimanfaatkan secara cermat untuk mendukung program pembangunan yang produktif,” tegas Sarwo.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berharap DPRD dapat membahas rancangan perubahan KUPA-PPAS 2025 secara terbuka dan konstruktif sehingga benar-benar sejalan dengan visi pembangunan Murung Raya.
(LAN)
Tags
DPRD MURUNG RAYA