DPRD Murung Raya Bahas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 dalam Paripurna ke-5
Puruk Cahu, LintasNusantara24 . Com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang II Tahun 2025 dengan agenda penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Murung Raya tersebut dipimpin Ketua DPRD, Rumiadi, dan dihadiri 17 dari total 25 anggota dewan. Hadir pula PJ Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menegaskan bahwa pembahasan KUPA-PPAS perubahan merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen ini, ujarnya, akan menjadi acuan penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
“Paripurna ini adalah mekanisme konstitusional untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel. KUPA-PPAS perubahan perlu dikaji secara matang agar sejalan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ucap Rumiadi.
Sementara itu, PJ Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya paripurna. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah siap bekerja sama dengan DPRD guna menyempurnakan rancangan perubahan anggaran agar lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah.
Rapat yang digelar pada Selasa (19/8/2025) berlangsung tertib dan khidmat. Seluruh pihak berharap pembahasan KUPA-PPAS perubahan APBD 2025 dapat dirampungkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
(Lan)
Tags
DPRD MURUNG RAYA