Bupati Murung Raya Sampaikan Pidato pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan P-KUA dan P-PPAS Tahun 2025

Bupati Murung Raya Sampaikan Pidato pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan P-KUA dan P-PPAS Tahun 2025
Puruk Cahu,Lintasnusantara24.com- Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025 dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada hari senin 25 Agustus 2025.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebutuhan nyata masyarakat sekaligus menjaga ketangguhan fiskal daerah dalam menghadapi dinamika global maupun lokal.

“Perubahan anggaran ini menggambarkan komitmen kita untuk menjaga fleksibilitas dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan sepanjang tahun anggaran 2025. Kita akan fokus pada peningkatan akses pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan yang merata, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Heriyus.

Berdasarkan nota kesepakatan yang ditandatangani, struktur perubahan APBD Murung Raya Tahun Anggaran 2025 meliputi:

Pendapatan Daerah – dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,479 triliun atau berkurang Rp99,6 miliar.

Belanja Daerah – dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,808 triliun atau bertambah Rp228,9 miliar.

Pembiayaan Daerah – penerimaan pembiayaan meningkat signifikan dari Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Defisit anggaran yang timbul akan ditutup melalui pemanfaatan SiLPA sebesar Rp491,1 miliar yang dikelola secara cermat dan akuntabel untuk mendukung program pembangunan produktif.
Heriyus menegaskan, perubahan P-KUA dan P-PPAS ini menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 yang akan segera dibahas bersama DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Di akhir pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta masyarakat Murung Raya yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran.

“Mari kita bekerja bersama dengan semangat kebersamaan dan dedikasi yang tinggi untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Murung Raya. Murung Raya Hebat, semakin maju, semakin sejahtera,” pungkas Heriyus.

(Lan)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال