Pemkab Murung Raya Terima Kunjungan BPK untuk Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024

Pemkab Murung Raya Terima Kunjungan BPK untuk Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024
PURUK CAHU, Lintasnusantara24 .com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pelaksanaan Entry Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura tersebut dibuka langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dan dihadiri Ketua Tim Pemeriksaan Atas LKPD Tahun 2024 pada Pemkab Murung Raya, Dony Rahadian, Plt. Sekda Mura Sarwo Mintarjo, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan entry meeting ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran perangkat daerah diminta mendukung proses pemeriksaan dengan keterbukaan informasi dan kesiapan dokumen.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan, Dony Rahadian, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan empat kriteria, yaitu: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Adapun sasaran pemeriksaan meliputi kewajaran saldo akun dalam neraca dan laporan realisasi, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam CaLK, konsistensi penerapan prinsip akuntansi, efektivitas desain dan implementasi SPI, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah. Dalam prosesnya, BPK akan melakukan pemeriksaan dokumen maupun fisik, menyusun serta mendiskusikan konsep temuan pemeriksaan, dan diakhiri dengan exit meeting pada awal Agustus mendatang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Heriyus menegaskan agar semua perangkat daerah berupaya keras menyajikan data, informasi, dan dokumen dengan baik sehingga opini atas LKPD Kabupaten Murung Raya yang sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

(LAN)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال