Pelatihan PATBM Digelar di Murung Raya, Dorong Masyarakat Aktif Lindungi Anak
PURUK CAHU, Lintasnusantara24 .com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) melaksanakan pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Kamis (24/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida ini dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya Heriyus, yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan.
Dalam sambutannya, Rahmat menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus menjadi perhatian bersama. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), tercatat 15 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Murung Raya sepanjang tahun 2024 hingga 2025.
“Namun data ini belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan. Fenomena kekerasan terhadap anak ibarat gunung es, di mana yang terlihat hanya sebagian kecil dari kenyataan,” tegasnya.
Rahmat menambahkan, sebagian masyarakat masih belum memahami perbedaan antara tindakan mendisiplinkan anak dengan kekerasan, sehingga praktik kekerasan kerap terjadi tanpa disadari.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban mendukung upaya perlindungan anak, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Melalui pelatihan ini, kami ingin menggerakkan masyarakat agar lebih berperan aktif dalam melindungi anak,” ujarnya.
Pelatihan PATBM ini bertujuan membentuk jejaring atau kelompok masyarakat yang terkoordinasi dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif untuk mengubah pemahaman, sikap, dan perilaku dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak di Murung Raya.
(LAN)
Tags
Pemkab Murung Raya