Fraksi PDIP Dukung Pencabutan Perda dan Dorong Kabupaten Layak Anak di Murung Raya

PURUK CAHU, Lintasnusantara24.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Murung Raya melalui juru bicaranya, Kabik Amaz Jasikha, menyampaikan pandangan umum terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemkab Murung Raya pada rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun 2025, Rabu (2/7/2025).

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDIP menyatakan mendukung pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa. Menurut Kabik, perda tersebut sudah tidak relevan secara yuridis maupun substantif seiring lahirnya regulasi baru, terutama Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 84 Tahun 2015.

“Pencabutan perda harus diikuti pembinaan dan pengawasan agar penyusunan struktur pemerintahan desa yang baru tidak menimbulkan kekosongan hukum atau disorientasi di tingkat desa,” tegas Kabik.

Terkait Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Fraksi PDIP menilai program tersebut merupakan langkah strategis untuk melindungi dan memenuhi hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Lingkungan yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara fisik, mental, sosial, maupun spiritual dinilai menjadi prioritas penting.

Kabik menambahkan, keberhasilan KLA tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tetapi juga membutuhkan sinergi lintas perangkat daerah, dunia usaha, media, masyarakat, hingga keluarga.
“Raperda ini harus memuat pembagian peran yang jelas serta alokasi anggaran memadai, termasuk penguatan layanan anak seperti Puspaga, Forum Anak Daerah, dan Unit Layanan Terpadu,” ujarnya.

Fraksi PDIP juga meminta agar kebijakan KLA mempertimbangkan kondisi geografis dan sosial budaya Murung Raya. Selain itu, indikator KLA yang ditetapkan Kemen PPA—yang mencakup hak sipil dan kebebasan, keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta budaya, hingga perlindungan khusus—harus dijadikan acuan dalam pelaksanaannya di daerah.

“Indikator tersebut penting untuk diselaraskan dengan kebutuhan anak-anak di Murung Raya agar KLA dapat terimplementasi secara nyata,” pungkas Kabik.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال