PURUK CAHU, Lintasnusantara24.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi dokumen strategis yang berfungsi sebagai arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Anggota Komisi III DPRD Murung Raya, Sutrisno ST, menegaskan dukungannya terhadap seluruh program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029.
Menurut Sutrisno, RPJMD memuat secara rinci visi, misi, serta prioritas pembangunan daerah yang harus dicapai dalam periode menengah.
“Dalam rapat paripurna barusan, seluruh fraksi memberikan persetujuan terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029. Dokumen ini berisi program strategis pembangunan yang menjadi pedoman kita dalam lima tahun mendatang,” jelasnya, Jumat (25/7/2025).
Ia menambahkan, RPJMD berperan penting dalam mengoordinasikan kebijakan, program, dan anggaran agar sejalan dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Dokumen ini juga menjadi instrumen untuk merumuskan langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing, sekaligus mengukur capaian setiap tahunnya.
“RPJMD bukan hanya arah kebijakan, tetapi juga alat ukur bagi progres pembangunan daerah. Semua program yang tertuang di dalamnya berlandaskan kebutuhan masyarakat Murung Raya secara luas,” tegas Sutrisno.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa DPRD akan terus mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam menjalankan program-program pembangunan sesuai RPJMD.
“Pada prinsipnya, kami di DPRD mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam melaksanakan semua program pembangunan yang telah dirumuskan dalam RPJMD 2025–2029,” pungkasnya.
Tags
DPRD MURUNG RAYA