Puruk Cahu,Lintas Nusantara 24-Pemerintah daerah diminta benar-benar menjadikan aspirasi masyarakat sebagai prioritas utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026. Hal itu ditegaskan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, SE, yang menilai usulan masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan merupakan kebutuhan mendasar yang harus direspons pemerintah.
“Usulan-usulan ini adalah kebutuhan pokok yang sangat dinantikan masyarakat. Kami berharap semuanya bisa terakomodasi agar pembangunan daerah semakin maju dan kesejahteraan warga meningkat,” kata Johansyah di Puruk Cahu, Rabu (22/1/2025).
Johansyah mengingatkan, Musrenbang memiliki landasan hukum kuat yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam aturan tersebut, Musrenbang berfungsi sebagai forum bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan, baik jangka panjang, menengah, maupun tahunan.
“Pasal 11 Undang-Undang itu menyebutkan Musrenbang harus melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat sesuai kepentingan masing-masing,” jelasnya.
Ia menambahkan, tahapan Musrenbang dilakukan secara berjenjang dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Hal ini penting agar program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Musrenbang bukan hanya forum seremonial. Ini menentukan arah pembangunan dan pengalokasian anggaran untuk tahun berikutnya, supaya aspirasi masyarakat benar-benar terwujud,” tegas politisi PPP tersebut.
Johansyah juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dinilai berhasil merealisasikan beberapa usulan prioritas dari Musrenbang sebelumnya. Ia berharap pola ini dipertahankan dan ditingkatkan.
“Kami optimistis Musrenbang kali ini mampu menghasilkan keputusan yang sesuai harapan masyarakat. Usulan prioritas harus tetap menjadi perhatian utama pemerintah,” tutupnya.
Musrenbang menjadi salah satu instrumen penting pembangunan nasional untuk memastikan kebijakan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat di daerah.(Red)
Tags
DPRD Mura