Puruk Cahu,Lintas Nusantara 24-Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan ini dinilai penting tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga untuk menciptakan kemudahan, kenyamanan, serta kepercayaan masyarakat dan investor.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., menegaskan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas harus menjadi prioritas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
“Profesionalisme dan kualitas layanan harus menjadi prioritas utama dalam tugas ASN. Setiap pelayanan yang diberikan pemerintah harus berjalan efisien, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Bebie, Kamis (30/01/2025).
Politikus PDI Perjuangan tersebut menambahkan, kualitas pelayanan publik juga berpengaruh besar dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga menjadi faktor penting yang diperhitungkan investor sebelum menanamkan modal.
“Jika pelayanan pemerintah berjalan dengan baik, masyarakat akan merasa puas, dan investor pun akan lebih yakin untuk menanamkan modalnya di Murung Raya,” ujarnya.
Bebie juga berharap agar upaya peningkatan pelayanan publik dapat dirasakan secara merata hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan. Ia meyakini, pelayanan publik yang prima akan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta menjadi fondasi penting dalam percepatan pembangunan daerah.
Kabupaten Murung Raya, sebagai salah satu wilayah yang kaya sumber daya alam di Kalimantan Tengah, dinilai memiliki potensi besar untuk menarik investasi di berbagai sektor. Namun, peningkatan kualitas layanan publik menjadi kunci untuk memastikan potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.(Red)